Hutang Ratusan Juta & Tak Kunjung Dilunasi, Toko Yutedere Layangkan Somasi CV Mariesta Jaya Sentosa

Hukum & Kriminal190 Dilihat

KUPANG – Toko Yutedere, yang berlokasi di Jl Timor Raya KM 25 Babau, melayangkan surat peringatan terakhir (somasi) kepada CV Mariesta Jaya Sentosa pada tanggal 24 November 2025. Surat ini terkait dengan kewajiban pelunasan utang yang belum diselesaikan.

Dalam surat dengan nomor SP-20/11/2025 tersebut, Toko Yutedere menyatakan bahwa CV Mariesta masih memiliki kewajiban sisa pelunasan hutang sebesar Rp 499.104.000 berdasarkan nota utang piutang yang telah dilampirkan. Pihak Toko Yutedere (Deddy Luan) memberikan peringatan terakhir karena kewajiban pelunasan sisa hutang telah lama belum dilunasi dan hanya dilakukan janji-janji saja.

Baca Juga :  Modus Sumbangan Gereja, Wartawan Menipu

Berikut beberapa ketentuan yang diberikan pihak toko Yutedere

1. CV Mariesta diminta untuk segera dan tanpa syarat melunasi setengah sisa hutang sebesar Rp 249.552.000 pada bulan Desember. Sisa hutang harus dilunasi seluruhnya pada bulan Februari. 2. Pelunasan wajib dilakukan melalui transfer ke rekening Bank BCA dengan nomor rekening 3140836612 atas nama Deddy Luan.

Apabila pihak tersebut tidak melaksanakan kewajiban pelunasan sesuai ketentuan, Toko Yutedere akan menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum dengan mengajukan gugatan perdata atas dasar wanprestasi ke Pengadilan Negeri setempat. Segala biaya dan akibat hukum yang timbul dari tindakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab CV Mariesta Jaya Sentosa.

Baca Juga :  Unit TPPO Polda NTT Tangkap Perekrut Pekerja Ilegal Tujuan Malaysia

Berdasarkan nota kontan dari Supreme Cable, CV Mariesta memiliki catatan transaksi sebagai berikut:

09-03-2013 – 10/11/2023: Sisa Tagihan Rp 385.424.000 (PT. Adikarya)

25/05-2014 – 28/06-2024: cicilan Rp 131.175.000 (PT. Nindy Kaya)

Baca Juga :  Bau Menyengat Di Mobil Pengangkut Jasad Astrid dan Lael

– 31/07-24: Bayar 01 Rp 5.000.000
– 02/04-24: Bayar 02 Rp 2.000.000
– 05/09-24: Bayar 03 Rp 3.000.000
– 13/09-24: Bayar 04 Rp 2.500.000
– 15/09-24: Bayar 05 Rp 5.000.000
– Sisa: Rp 499.104.000.

Pada dasarnya, Toko Yutedere mengharapkan niat baik dari pihak CV Mariesta untuk melaksanakan pembayaran pada Desember 2025 ini. Dan mengultimatum pihak CV Mariesta bahwa pelunasan paling lambat hingga Februari 2026.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar