Direktur Erol Nenobais : Harusnya Dihentikan Pendarahan Baru Dirujuk

Regional244 Dilihat

OELAMASI – Kasus kematian almarhum Yustinus Manane, warga desa Tolnaku masih menyisakan permasalahan yang cukup pelik. Almarhum yang jadi korban penganiayaan sempat dilarikan ke IGD RSUD Naibonat dalam keadaan pendarahan, namun, diduga karena kelalaian dokter jaga kala itu mengakibatkan korban menghembuskan nafas terakhir.

Direktur RSUD Naibonat, dr. Erol Nenobais yang ditemui kupangterkini.com menyatakan bahwa ia telah dipanggil oleh pihak Polres Kupang. Ia juga katakan bahwa terkait masalah tersebut, dirinya ketahui setelah ada surat panggilan.

“Ketika surat panggilan itu datang barulah saya ketahui ada masalah ini. Jadi kejadian ini kita tidak tahu, yang dari bawah (IGD) tidak lapor ke kita, jadi lebih baik tanya langsung ke kepala ruangan IGD sehingga lebih jelas,” ungkapnya.

Namun, menurut dr. Erol bahwa sebagai dokter seharusnya ketika dalam kondisi tersebut harusnya pasien dirawat dahulu. “Pasien itu harus diturunkan dari kendaraan apalagi dalam keadaan pendarahan, walaupun pasien disebutkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kalaupun pasien berontak usahakan diikat, hentikan pendarahan, infus baru kemudian dirujuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Petunjuk Jaksa, Polres Kupang Periksa Tenaga Medis RSUD Naibonat dalam Kasus Kematian Warga Tolnaku

“Jadi, kalau pasien pendarahan wajib diberhentikan pendarahan dulu baru dibuat catatan rujuk. Sehingga rumah sakit yang menerima pasien ini mengetahui kondisinya seperti apa,” tambahnya.

Lebih lanjut, dr. Erol jelaskan bahwa pada waktu kejadian (Mei 2025) RSUD Naibonat belum ada dokter untuk ODGJ serta obat-obatan yang memadai. “Itu yang membuat dokter mungkin panik dan mengambil kesimpulan untuk rujuk ke RSJ, namun saya tidak tau pasti ada atau tidaknya surat rujuknya,” pungkasnya seraya mengarahkan hal tersebut ditanyakan ke pihak IGD.

Baca Juga :  YBM PLN NTT Salurkan Bantuan Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

laporan : yandry imelson

Komentar