DPO Kasus Pengeroyokan, Tewas Tertembak Polisi

Regional2879 Dilihat

ATAMBUA – Setelah menjadi pelaku kasus pengeroyokan, Eton, 23 masuk daftar pencarian orang (DPO) anggota buser Polres Belu. Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa 6 September 2022 lalu.

Buntut panjang dari kasus tersebut yakni Eton yang menjadi DPO selama kurang lebih tiga pekan itu tewas tertembak. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy membenarkan hal tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian kepada kupangterkini.com Selasa (27/9/22) sebagai berikut.

Kejadian bermula pada pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita, kanit intelkam Raimunuk memberikan informasi keberadaan korban yang menjadi DPO itu bersembunyi di dusun Motamaruk, desa Tasain, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu. Kemudian berdasarkan informasi tersebut, anggota buser serta anggota intelkam langsung menuju lokasi DPO tersebut bersembunyi.

Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, ia yang pada saat itu berada di dalam rumah mengetahui keberadaan petugas sehingga langsung melarikan diri. Melihat hal itu, anggota buser Brigpol Rogerius Roy Sonbay langsung mengejar dan memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun, Eton tetap melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan teraebut. Kemudian, Brigpol Rogerius melepaskan tembakan kearah kaki Eton untuk melumpuhkannya. Namun disaat yang sama, korban dalam posisi menunduk sehingga tembakan tersebut mengenai tulang punggungnya yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia.

Informasi lain yang berkembang, jenazah korban tembakan polisi tersebut diarak ke Polres dan gedung DPRD. Selain itu, kapolres Belu sedang berada di rumah sakit untuk kepentingan autopsi.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kurikulum Puasa Menuju Insan Muttaqin
Baca Juga :  Kompolnas, Polda NTT dan Polresta Kota Kupang Gelar Kasus Erik Mela

Komentar