Begini Kronologi Lengkap Rangkaian Perbuatan AKBP Fajar, Penikmat Michat Hingga Video Vulgar

Hukum & Kriminal2372 Dilihat

Sesampainya di dalam kamar, Terdakwa menyuruh saksi Stefani untuk menemani anak korban mandi sambil berenang di Bathtub (bak mandi) yang ada di dalam kamar hotel, sedangkan Terdakwa menunggu di ruang tamu kamar hotel tersebut.

Setelah anak korban selesai mandi, selanjutnya anak korban disuruh berbaring di atas tempat tidur sambil menonton TV, setelah anak korban tertidur lalu Terdakwa mendekati anak korban dan menyuruh saksi Stefani Hedi Doko Rehi keluar dari kamar agar Terdakwa leluasa melakukan sesuatu terhadap anak korban.

Setelah mendapat kesempatan untuk melancarkan aksinya, kemudian Terdakwa langsung membuka pakaian dan celana yang dikenakannya saat itu, serta membuka pakaian dan celana dalam yang dikenakan anak korban lalu saat kemaluan Terdakwa sudah menegang selanjutnya Terdakwa menyetubuhi anak korban dengan cara menggosokkan kemaluannya secara berulang kali.

Baca Juga :  Penasehat Hukum Yakin Iban Medah Tak Bersalah

Kemudian, Terdakwa menggunakan Vigel (cairan pelicin) yang dioleskan ditangannya, setelah itu Terdakwa mengosokkan jari tengah, jari telunjuk dan jari jempolnya ke kemaluan anak korban secara berulang-ulang, sambil Terdakwa merekam adegan tersebut menggunakan handphone Samsung Galaxy tipe S24.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Berakhir dengan Restorative Justice

Karena merasakan sakit dikemaluannya, anak korban terbangun dan menangis sehingga Terdakwa memanggil saksi Stefani lalu menyuruhnya membawa anak korban, selanjutnya Terdakwa memberikan imbalan uang kepada saksi Stefani Hedi Doko Rehi sebesar Rp3.000.000.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar