Kementerian PKP Temukan Penyimpangan Proyek Perumahan 2.100

Hukum & Kriminal2197 Dilihat

KUPANG –  Inspektur Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr Heri Jerman bersama rombongan, melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Eks Timor Timur di Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kegiatan yang berlangsung pada pukul 07.30 hingga 09.20 WITA bertujuan mengevaluasi kondisi rumah yang dibangun dalam proyek tersebut.

Dalam kunjungannya, Irjen Perumahan dan Kawasan Permukiman secara langsung melakukan pengecekan visual terhadap beberapa rumah di Blok R dan Blok H.

Baca Juga :  Jaksa Sita Uang Ratusan Juta Dalam Kasus Korupsi Bulog Waingapu

Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah permasalahan teknis dalam pembangunan Rumah Khusus untuk Warga Eks Pejuang Timor Timur.

Informasi Kasi Penkum, AA Raka Putra Darmana SH, MH, kepada kupangterkini.com bahwa, setelah meninjau kondisi proyek perumahan sebanyak 2.100 unit rumah tersebut, Dr Heri Jerman beserta rombongan melanjutkan kunjungan ke Kejati NTT menyerahkan laporan hasil temuan investigasi.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan di Kejati NTT, Kajati Tekankan Penegakan Hukum yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

Dalam konferensi persnya, Dr Heri Jerman menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi Eks Pejuang Timor Timur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jaksa Tangkap Pelaku Garong Uang Rakyat di Alor, Kerugian Negara Capai Rp 1,2 Miliar

“Kami menemukan indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli dari Universitas Nusa Cendana. Laporan hasil investigasi ini telah kami serahkan secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi NTT untuk ditindaklanjuti dalam proses hukum,” tambahnya.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar