Terjerat Hutang, Pria Asal Amfoang Akhiri Hidupnya

Regional2339 Dilihat

OELAMASI – Terjerat hutang, MT, 57 warga RT 08/RW 04 dusun I, Desa Fatumonas, Kecamatan Amfoang Tengah, Kabupaten Kupang ditemukan tewas gantung diri. Korban ditemukan oleh istrinya tergantung pada pohon jambu di belakang rumahnya pada Kamis (7/3) pagi.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amfoang Selatan Iptu Laurensius Daton Sabon membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kejadiannya kemarin pagi, warga Fatomonas berinisial MT ditemukan isterinya tewas dalam kondisi tergantung pada sebuah pohon jambu dibelakang rumahnya,”terangnya kepada kupangterkini.com Jumat (8/3/24).

Baca Juga :  Keluarga Pramugari Mia Tresetyani Sudah Ikhlas

Menurut Iptu Laurensius, kejadian tersebut bermula pada hari Rabu (6/3) malam, saat korban bersama isteri dan anak-anaknya makan malam bersama.

“Usai makan, isteri korban yang memberitahukan kalau sore harinya dia mendapat telepon dari seseorang bernama M menagih hutangnya, namun tidak digubris korban.

Beberapa saat kemudian korban masuk kerumah belakang sedangkan isteri dan anak-anaknya menuju rumah besar. Keesokan harinya (7/3) sekitar jam 7.00 Wita pagi, isteri korban mencari korban dirumah belakang tersebut namun tidak menemukan korban.

Ia pun berusaha mencari dan akhirnya bisa menemukan korban yang sudah meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada pohon Jambu air yang berada dipinggir kebun mereka.

Baca Juga :  Jenazah Tanpa Tubuh Bagian Atas Diduga Diterkam Buaya

Atas kejadian tersebut, istri korban melaporkannya kepada aparat desa setempat dan oleh aparat desa, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Amfoang Selatan.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Amfoang Selatan mendatangi TKP dan melakukan olah TKP bersama pihak puskesmas Fatumonas.

Setelah itu, langsung melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban hingga mengevakuasi korban menuju kerumahnya.

Atas kematian korban, pihak keluarga menerimanya sebagai sebuah musibah dan tidak memproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Disambar Petir, Dua Warga Rote Meregang Nyawa
Baca Juga :  Paman Nyaris Cabuli Keponakan

Komentar