Dinas PPA Ingin Dampingi Korban Rayuan Kades Oesao

Regional2329 Dilihat

OELAMASI – Kasus kepala desa Oesao, masuk pada tahap mediasi namun tidak ada titik temu selama proses tersebut berlangsung.

Kepala desa tetap pada pendiriannya tidak melakukan hal yang dituduhkan sementara korban pun teguh dengan apa yang ia utarakan.

Dalam mediasi Jumat (22/3/24) di Polsek Kupang Timur yang telah usai itu, selain pendamping hukum yang hadir mendampingi kepala desa, juga hadir dinas PPA kabupaten Kupang mendampingi korban.

Kepala bidang PPA, Noh Humau yang ditemui kupangterkini.com menyatakan bahwa pihaknya setelah mendapat laporan korban maka pihaknya mendampingi korban.

“Kami akan mengambil data dari korban serta mendampingi korban sampai jalur hukum. Kalau tidak ada hasil dari mediasi tadi, kami akan selalu mendampingi korban sampai penyelesaian kasus,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemuda Peduli, Urusi Sembako dan Pakaian Layak Pakai

Selanjutnya, untuk langkah – langkah yang diambil pihak PPA akan mendampingi korban ke psikolog. “Jadi itu langkah yang akan kami ambil selama mendampingi korban,” tandasnya.

Sementara itu, kepada deaa Oesao yang dihubungi kembali untuk dimintai keterangannya belum juga merespon.

Namun dalam mediasi siang tadi sempat menyatakan bahwa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan dan oleh karena itu, pihak keluarga dan korban berencana melapor lagi ke Polres Kupang dengan disertai bukti – bukti yang sedang disiapkan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Keluarga Pramugari Mia Tresetyani Sudah Ikhlas
Baca Juga :  Ban Meleduk, Mobil Hantam Tiga Lapak Kepiting

Komentar