Keluarga Dukung JPU Tuntut Maksimal Ira Ua

Berita Kota1728 Dilihat

KUPANG – Besok, Rabu (22/2) agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee akan dilanjutkan yakni pembacaan tuntutan oleh JPU. Sambil menanti pembacaan besok, keluarga Saul Manafe serta aliansi pencari keadilan gelar aksi bakar lilin bersama di depan Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga :  Berkas Ira Ua Masih Dilengkapi Penyidik Polda NTT

Pantauan kupangterkini.com di lokasi Selasa (21/2/23) pembakaran lilin ini dimulai sekitar pukul 21.00 Wita. Aksi ini bertujuan mendukung JPU untuk memberikan tuntutan semaksimal mungkin bagi terdakwa Ira Ua.

Saul Manafe, ayah kandung Astrid Manafe menyatakan bahwa kiranya tim JPU dapat memberikan tuntutan secara maksimal. “Sehingga kedepan tidak lagi terjadi kasus yang berat seperti ini di kota Kupang dan kami keluarga meminta keadilan ditegakkan,” singkatnya.

Baca Juga :  Pantai Kelapa Lima Masih Tahap Pemeliharaan

Senada dengan ayahnya, Jekson Manafe menyatakan bahwa aksi yang dilakukan semata mendukung jaksa. “Menuntut yang seadil – adilnya bagi Astrid dan Lael dan harapan keluarga tentunya tuntutan maksimal sesuai dengan perbuatannya (Ira), kiranya apa yang sudah diuji sebelumnya menjadi bahan pertimbangan tuntutan maksimal,” tandasnya.

Baca Juga :  Aliansi Pencari Keadilan Temukan 41 Kejanggalan Kasus Penkase

laporan : yandry imelson

Komentar