Perangi Covid-19, Walikota Ajak Berpuasa Tujuh Hari

Berita Kota1446 Dilihat

KUPANG – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah kota (Pemkot) Kupang mencari berbagai cara untuk menanggulanginya. Setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dipenpanjang, operasi kasih penertiban warga untuk taat protokol kesehatan, kini muncul himbauan baru dari walikota.

Dalam surat yang diperoleh redaksi kupangterkni.com ditandatangani Walikota Jefirstson R Riwu Kore, tertanggal 5 Februari, mengajak masyarakat bersama pemerintah untuk tunduk di hadapan Tuhan melalui do’a dan puasa tujuh hari lamanya. Dimulai dari Senin (15/2) hingga Minggu (21/2).

‘’Sebagai manusia yang terbatas, kita patut bergantung pada Tuhan yang tak terbatas. Untuk itu pemerintah kota mengajak masyarakat bersama-sama berdo’a bagi bangsa dan negara, provinsi NTT khususnya kota Kupang dalam menghadapi wabah covid-19 dan bencana alam lainya,’’ tulis walikota dalam suratnya.

Masyarakat kota, harus menahan diri untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak mendesak. Wajib menerapkan protokol kesehaatan (Prokes), mencegah covid-19 baik di rumah maupun di luar, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga :   Pegawai Positif Covid-19, Kantor Camat Tutup

Poin terakhir dari surat yang ditujukan bagi tokoh agama dan organisasi keagamaan serta masyarakat kota Kupang itu juga meminta agar menguras dan menutup rapat tempat penampungan air, mengubur barang bekas, menggunakan kelambu serta menaburkan serbuk larvasida pada tempat penampungan air terbuka.

(andi pah/kupangterkini.com)

Komentar