Rutan Geledah Kamar Warga Binaan

Berita Kota815 Dilihat

KUPANG – Menjelang Natal dan Tahun Baru, Rutan Kelas II B Kupang melaksanakan penggeledahan setiap hunian warga binaan. Penggeledahan guna meningkatkan kemanan dan kesiapsiagaan petugas pemasyarakatan.

Kegiatan penggeledahan tersebut dipimpin langsung kepala Rutan Kelas II B, L Sulistyoadi didampingi kepala satuan pengamanan serta seluruh staff dan anggota medis. “Penggeledahan ni dalam rangka menyikapi banyaknya gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas maupun Rutan,” ucap Sulistyoadi kepada kupangterkini.com Sabtu (24/12/22).

Lebih lanjut, ia katakan bahwa fungsi pengamanan pada Lapas maupun Rutan wajib dioptimalisasi dan ditingkatkan. “Mengingat banyak kejadian seperti kebakaran, kerusuhan, kebakaran hingga pelarian sehingga menciptakan sikap tanggap respon dan pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban bagi petugas,” tambahnya.

Penggeledahan dimulai pada Jumat (23/12) malam pukul 20.00 Wita, dimulai dari menggeledah setiap warga binaan. “Kemudian dilanjutkan dengan menggeledah seluruh kamar hunian secara mendetail tanpa terkecuali,” lanjutnya.

Dalam penggeledahan tersebut memang tidak ditemukan Narkoba ataupun barang terlarang lainnya. “Namun kami berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak seharusnya berada dalam kamar hunian seperti, gunting kuku, pingset, pecahan cermin, alat cukur hingga sendok besi,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Kebakaran Diduga karena Arus Pendek
Baca Juga :   Posting Tindak Kekerasan Anggota TNI – AU di Gereja, Minta Maaf

Komentar