Hari Ini, Berkas Ira Ua Dilimpah Ke Pengadilan

Hukum & Kriminal3057 Dilihat

KUPANG – Berkas perkara tersangka pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee, Irawaty Astana Dewy Ua memang telah dinyatakan lengkap oleh jaksa sejak (19/9) beberapa waktu lalu. Namun belum ada kejelasan kapan istri Randy Badjideh yang telah divonis hukuman mati itu akan disidang.

Keadaan Ira saat ini di Lapas Perempuan masih dalam masa pengenalan lingkungan (Mapenaling). Ira masih ditempatkan pada sel khusus 14 hari sejak dibawa ke Lapas.

“Yang bisa jenguk hanya ayah, ibu, anak kandung dan suami. Selain itu, hanya pengacaranya saja,” tegas Kalapas Perempuan kelas II B Kupang, Raden Tarbiati kepada kupangterkini.com Selasa (4/10/22).

Sementara itu, saat mengonfirmasi Kasi Penkum Kejati NTT, Abdul hakim terkait perkembangan berkas Ira dan kapan dilimpahkan ke pengadilan, ia dengan singkat mengatakan hari ini. “Dijadwalkan hari ini,” ucapnya singkat.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Berkas Perkara P21, AKBP Fajar Sang Predator Anak Segera Disidangkan
Baca Juga :  Dituding Lakukan Pemerasan, Kasat Reskrim Polres Kupang Lapor ke Polda NTT

Komentar