Menanti Vonis Tinus Perko

Hukum & Kriminal4740 Dilihat

KUPANG – Sesuai jadwal, terdakwa kasus pemerkosaan serta pembunuhan terhadap dua orang wanita muda, MB dan YW, Yustinus Tanaem alias Tinus Perko akan menjalani sidang putusan hari ini. Tinus saat ini berada di Rutan Klas IIB, Kupang dan akan mengikuti persidangan melalui zoom.

Menurut Rizal Fuady, Tinus saat ini berada di ruangan tahanan biasa. “Dia berada di ruang tahanan biasa sama seperti tahanan lain dan sedang menunggu dimulainya persidangan,” ucapnya kepada kupangterkini.com Senin (24/1/22) diruang kerjanya.

Selanjutnya, Kepala Pengamanan Rutan, Roq Osingmahi menambahkan bahwa Tinus sedang menunggu giliran sidang. “Sidangnya akan berlangsung di ruang pelayanan tahanan,” singkatnya.

Untuk informasi, Tinus Perko dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negri Oelamasi.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Razia Tempat Hiburan Malam, Polda NTT Amankan Satu Orang Positif Narkoba
Baca Juga :  Kejati NTT Lidik Mega Proyek Perumahan 2.100

Komentar