Walikota Pimpin Operasi Penertiban Tempat Usaha

Berita Kota2498 Dilihat

KUPANG –  Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, memimpin langsung operasi penertiban protokol kesehatan covid-19 Kamis (28/1/21) malam.  Sejumlah  pusat pembelanjaan, restoran dan toko didatanginya.

Walikota ingin memastikan aktivitas di pusat pembelanjaan itu apakah menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan baik serta memastikan mentaati surat edaran terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Ini adalah yang  pertama kali walikota memimpin langsung pantauan pelaksanaan operasi prokasih itu. Keikutsertaann ini, sebagai bentuk support dan semangat kepada tim, setelah beberapa kali walikota hanya memonitor dari kediamannya.

Dalam operasi itu, Jefri nampak geram saat masih menemukan  sejumlah restoran masih membuka usaha melewati waktu yang ditentukanDia pun melayangkan ancaman berupa sangsi penutupan permanen tempat usaha jika membandel.

Baca Juga :  Mengambil Paksa Jenazah Covid - 19 Akan Diproses Hukum

“Ini peringatan terakhir, kalau besok masih dibuka, kita akan tutup,” kata Jefri, kepada salah satu pemilik restoran yang masih beroperasi melewati 19.00 Wita.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Menyikapi Polemik Tarif Angkutan

Walikota  meminta pelaku usaha agar bersama menjaga kota Kupang dari penyebaran virus corona(andi pah)

Komentar