KUPANG – Wakil Walikota Kupang, Hermanus Man, dalam konferensi pers Kamis (14/1/21) pagi, menuturkan telah membentuk tim monitoring melibatkan semua tenaga medis, perawat dan dokter. Tugasnya, memonitor pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Ada sebanyak 636 pasien covid-19 yang melakukan karantina mandiri. Di instalasi medis, terbanyak berada di Puskesmas Oepoi yakni 105 orang, yang lain menyebar di puskesmas lain. Tim ini juga bertugas melakukan pemetaan terhadap pasien berstatus
Secara berkala mengecek suhu badan pasien. Harus berada dibawah 37,9 derajat celcius, tidak pilek, tidak sesak napas dan tidak mengalami
Kasus transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang terus bertambah dan tidak terkendali. Karena itu, Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengeluarkan surat edaran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan dan meminimalisir penularan transmisi lokal.
Surat ini dikeluarkan setelah walikota, setelah memperhatik
Untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan (Prokes). Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan makan minum di restoran maksimal 25 persen dan untuk layanan melalui pesan antar tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.
Pembatasan juga terjadi di pusat perbelanjaan seperti mall, tok
Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi penuh, kegiatan di tempat ibadah sementara tidak dilaksanakan tatap muka hanya virtual sampai dengan 25 Januari 2021, secara teknis diatur bersama FKUB.
Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Juga pembatasan kapasitas penumpang transportasi umum, wajib memakai masker dan mentaati prokes bagi sopir, awak dan penumpang terutama yang masuk kota.
Dilakukan pemeriksaan melalui operasi protokol keseh
Komentar