Saksi Sebut Para Terdakwa Sempat Tenggak Alkohol Sebelum Pengeroyokan Almarhum Buce

Hukum & Kriminal1740 Dilihat

OELAMASI – Pemeriksaan saksi kasus Buce lubalu sudah sebanyak 14 orang. Hari ini, setelah saksi SW, 17 yang diperiksa yakni Faldhy Schults. Dalam keterangan, ia katakan bahwa melihat empat orang terdakwa ada di teras rumah tempat operator musik.

Pantauan kupangterkini.com dari ruang sidang, Faldhy juga mengaku bahwa ia adalah orang yang membawa almarhum ke Puskesmas Oesao ketika korban telah dikeroyok. Saksi selanjutnya yang diperiksa adalah Lorens Lubalu paman korban, tidak banyak yang digali Hakim maupun JPU karena Lorenso mengaku ketika kejadian ia sibuk melerai pertengkaran.

Selanjutnya, Rendy Selan mengaku bahwa ketika hendak mengangkat korban, Ia melihat terdakwa Rendy Lakapu memukul almarhum Buce di bagian pipinya.

Baca Juga :  Tak Penuhi Petunjuk Jaksa, Berkas Kasus Astrid Dan Lael Dikembalikan

Ketika melihat Buce dipukul, saksi tidak berani keluar dari teras rumah saksi bapak Hengky Lay karena ada lemparan batu. Baru sekitar 30 menit barulah saksi Rendy mendekat ke tempat korban terjatuh dan mengangkat korban ke dekorasi.

Saksi juga katakan bahwa ia sempat memberikan minuman kepada Sandy ketika duduk bersama di teras rumah saksi Hengky Lay. Namun terdakwa Randy keberatan dengan pernyataan saksi dan katakan sekali lagi bahwa ia tidak memukul korban.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Pengeroyokan Buce Lubalu Dituntut Berbeda

Untuk diketahui, keempat terdakwa yakni Rendy Lakapu, Sandy Tulle, Daniel Ully serta Pierro Bani. Keempatnya kompak tidak pernah melakukan pemukulan terhadap korban.

laporan : yandry imelson

Komentar