Paman Ira Pernah Meminta GPS Mobil Pengangkut Jenazah

Hukum & Kriminal4049 Dilihat

KUPANG – Pemeriksaan saksi yang berikut yakni Fitri, kakak sepupu terdakwa Ira Ua. Tanggal 9 November 2021, mendapat telepon dari pemilik rental mobil (Sam) memberitahukan bahwa mobilnya yang disewakan dipakai membunuh orang dan orangnya itu Randy Badjideh suami dari terdakwa Ira Ua.

Saksi sempat menelpon Ira namun tidak diangkat olehnya. Ketika sudah bisa dihubungi, Fitri bertanya ke Ira keberadaan Randy karena mobilnya dipakai memuat jenazah Astrid dan Lael.

Dalam perbincangan itu, Ira juga mengaku kepada Fitri bahwa suaminya, Randy berselingkuh. Selain itu Ira juga mengatakan bahwa Randy dituduh melakukan pembunuhan terhadap Astrid dan Lael.

Ira meminta Fitri untuk mencari informasi siapa yang membunuh Astrid dan Lael. Ira juga meyakinkan Fitri untuk percaya padanya.

Baca Juga :  Randy Bantah Dakwaan Jaksa Penuntut

Ketika saksi berkomunikasi dengan Ira, Ira selalu menceritakan perselingkuhan antara Randy dan Astrid. Ketika Fitri menanyakan keberadaan Ira dari tanggal 27 hingga 31 Agustus 2021, Ira menjawab tidak ingat.

Ira saat diperiksa di Polsek Alak diantar oleh pamannya, Gustaf Agripa. Lanjut Fitri, Gustaf Agripa juga sempat menanyakan apakah ada kamera didalam mobil Rush pengangkut jenazah Astrid dan Lael, ataupun GPS dan meminta untuk melihat GPS tersebut namun tidak diberikan oleh Fitri.

Sebelum Randy menyerahkan diri, Ibu Ira sempat meminta tolong Fitri untuk mencari orang pintar untuk menutupi kasus adiknya (terdakwa). Ibunda terdakwa juga meminta nomor orang pintar tersebut yang berada di Labuan Bajo namun tidak diberikan Fitri.

Baca Juga :  ASN Pemkab Kupang Tilep Uang 400 Juta

Selain itu, Fitri meminta perlindungan LPSK, ia mengaku karena dirinya diteror. Rumah orangtuanya dilempari, kemana – mana dibuntuti setiap kali ia ke Kupang, selama ini Fitri bersama suaminya tinggal di Ruteng.

Keterangan saksi pernah dikonfrontir dengan keterangan Ira serta Santy Mansula. Keduanya sempat bertengkar, Ira kesannya memancing emosi Fitri.

Fitri dalam memberikan keterangan sempat emosinya tak terkontrol karena tertekan dengan masalah ini. Karena mobilnya yang masih dicicil menjadi barang bukti dan tidak bisa dipakai mencari penghasilan.

Beberapa keterangan Fitri dibantah oleh terdakwa Ira. Fitri tetap kukuh dengan keterangannya, setelah itu majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Kamis (24/11) nanti.

laporan : yandry Imelson

Komentar