KUPANG – Kasus pengambilan paksa jenazah dari rumah sakit membuat pemerintah mengambil langkah strategis. Hal ini guna meminimalisir ataupun menutup kemungkinan kejadian tersebut terulang karena sudah kecolongan dua kali berturut – turut.
Dinas sosial kota Kupang, yang mengurusi pengusung jenazah Covid – 19 melalui kepala dinas Lodywik Djungu Lape saat ditemui kupangterkini.com Kamis (22/7/21) menjelaskan bahwa, terkait kejadian tersebut nantinya akan melibatkan semua komponen. “Mulai dari satgas, pihak kepolisian serta pol pp akan dikerahkan untuk membantu pihak rumah sakit,” jelasnya.
Ia menuturkan, ketika nanti ada pasien Covid – 19 yang sudah kritis maka tim akan stand by di rumah sakit. “Kemudian, nantinya tim akan mengedukasi masyarakat terutama keluarga duka agar mengerti sehingga tidak melakukan tindakan pengambilan paksa jenazah lagi,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa memang kemarin pihak rumah sakit kewalahan dengan massa yang tidak terkontrol. “Kedepan seluruh unsur akan dikerahkan serta tidak adalagi orang yang masuk sembarangan seperti sebelumnya lagi,” tegasnya.
Lodywik menambahkan kedepan ia berharap tidak adalagi kejadian keluarga duka mengambil paksa jenazah. “Karena melanggar aturan kesehatan bisa diproses hukum, ini sudah menyangkut kepentingan banyak orang” pungkasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar