Soal Semau, Polda NTT Koordinasi Dengan Satgas

Berita Kota1353 Dilihat

Kerumunan yang terjadi di desa Otan, kecamatan Semau, kabupaten Kupang masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan sudah ada aktivis yang melaporkan kejadian tersebut ke Polda NTT.

Informasi kupangterkini.com berdasarkan rilis resmi Polda NTT Rabu (1/9/21) bahwa, sejak awal terjadinya peristiwa kerumunan di desa Otan itu, pihak polda telah bekerja dan membentuk tim untuk mengusut permasalahan tersebut.

Tim yang dibentuk telah melakukan klarifikasi kepada panitia penyelengara dan satgas Covid – 19 provinsi sertapihak2 terkait untuk mendapatkan kejelasan peristiwa tersebut baik secara kelengkapan adiministrasi maupun pelaksanaannya.

Hasil sementara tim didapatkan bahwa ada beberapa tahapan baik acara resmi dan acara tambahan, sehingga perlu dilihat pada tahapan mana kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi.

Polri sangat menghargai demokrasi dan aturan hukum, semua pengaduan atau laporan masyarakat harus dilaksanakan pengkajian sehingga sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan equality before the law kepada semua warga.

Dalam peristiwa kelalaian pengawasan prokes seperti ini maka yang dikedepankan adalah Satgas Covid – 19 baik itu tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan ketentuan yang berlaku.

Terakhir, Polda NTT masih terus bekerja dan berkoordinasi dengan satgas Covid – 19 provinsi dan kabupaten Kupang untuk menyelesaikan persoalan ini.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Aliansi Timor Bersatu Bikin Aksi Lagi
Baca Juga :   MA Jatuhi Hukuman Mati Bagi Tinus Perko

Komentar