Para Terdakwa Kompak Kenakan Baju Hitam Saat Pengeroyokan Buce Lubalu

Hukum & Kriminal5669 Dilihat

OELAMASI – Sidang kasus pengeroyokan Buce Lubalu dilanjutkan dengan saksi a de charge (saksi meringankan) dihadirkan penasehat hukum para terdakwa.

Ada tiga orang saksi yang dihadirkan kali ini untuk diambil keterangannya.

Pantauan kupangterkini.com dari ruang sidang PN Oelamasi, dua orang saksi pertama yang diperiksa tidak banyak diambil keterangannya.

Baca Juga :  Ragukan Peran Randy Sendirian Lakukan Pembunuhan

Karena pada saat kejadian tidak mengetahui dan tidak ada pasa saat keributan terjadi.

Saksi ketiga yang banyak digali karena ada pada saat kejadian. Dalam keterangan, saksi masih menyebut nama Sayen Welkis yang ribut dengan terdakwa Dimu.

Baca Juga :  Nasib Mokris Lay Segera Ditentukan, Tim Hukum Optimis Dibebaskan

Saksi menyatakan bahwa penerangan diluar tenda gelap, bertentangan dengan keterangan beberapa saksi sebelumnya yang katakan pencahayaan masih ada dan cukup terang.

Baca Juga :  Polda NTT Tangkap DPO Perdagangan Orang di TTS, Satu Pelaku Masih Buron

Pada saat kekacauan, saksi mengatakan bahwa ia mengikuti ke jalan raya untuk menyaksikan kejadian.

Saat terjadi keributan, ia tidak mengetahui atau melihat keberaaan para terdakwa.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar