Kejati Sita Rp 108 Juta Buntut Kasus MTN Bank NTT

Hukum & Kriminal3770 Dilihat

“Penyitaan uang ini adalah bukti konkret bahwa Kejati NTT terus bergerak maju dalam mengungkap dan menindak kasus korupsi sebagai upaya memulihkan keuangan negara yang terdampak akibat tindak pidana korupsi. Kejati NTT akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap dan menindaklanjuti perkara ini,” ucapnya kepada kupangterkini.com

Baca Juga :  Mabuk, Bikin Onar, 4 Pemuda Diamuk Massa & Diamankan Polisi

Lanjutnya, keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kejati NTT terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi besar yang merugikan negara.

Kejati NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kasus Penkase Segera Disidangkan

laporan : yandry imelson

Komentar