Keluarga Almarhum Elkana Konis Segera Bertemu Kapolres Kupang

Hukum & Kriminal1529 Dilihat

KUPANG – Kasus kematian almarhum Elkana Konis pada 2013 lalu kembali diangkat karena banyak kejanggalan dalam kematian almarhum. Keluarga almarhum melalui LP2TRI menindaklanjutinya dengan kembali mengadu ke Polres Kupang.

Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa yang ditemui kupangterkini.com Rabu (23/11/22) menyatakan bahwa kasus yang hampir sepuluh tahun itu sudah mulai ada progres penanganan kasusnya. “Kemarin saat pertemuan di Polda NTT pada 6 hingga 9 November, sudah ada kesepakatan bersama dengan pihak Polres Kupang yaitu proses penyidikan dilanjutkan,” ujarnya.

Hal tersebut dikuatkan dengan diperiksanya saksi – saksi pada tanggal 16 November sebanyak 12 orang. “Saksi yang diperiksa yakni keluarga korban, saksi yang berada di TKP serta masyarakat yang mengetahui awal mula kejadian sebelum almarhum meninggal,” tambahnya.

Para terlapor yang berada di tempat kejadian juga sudah diperiksa dan dikonfrontir pernyataan mereka. “Para terlapor tiga orang yakni YL, DL dan YN, jadi sudah ada titik terang,” tambahnya.

Selanjutnya, pihaknya bersama keluarga korban juga diundang langsung Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Irianto untuk bertemu pada Jumat (25/11) nanti. “Sebagai bentuk empati dan kepedulian pak Kapolres terkait dengan penanganan kasus yang sudah sekian lama,” tambah Hendrik.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil autopsi jenazah almarhum Elkana Konis, harusnya sudah ditetapkan tersangka. “Namun hingga saat ini belum juga ditetapkan tersangka, selain itu sejak 2013 hanya sekali keluarga menerima SP2HP,” ungkapnya.

Hendrik mewakili keluarga berharap kasus yang dialami oleh keluarga korban yang kehilangan orang terkasih dapat selesai. “Harapan kami keluarga seperti itu, karena ini sudah cukup lama dan belum juga ada hasilnya,” tandasnya.

Untuk informasi, almarhum Elkana Konis menemui ajalnya saat diajak terduga pelaku berburu Sapi hutan dan Rusa pada 27 Desember 2013 silam. “Dalam perburuan tersebut, menggunakan senjata organik milik Polres Kupang yang dipegang oleh, YL, YN, YL dan JK,” ungkap Hendrik pada wawancara sebelumnya 15 September lalu.

Setelah diajak berburu itulah almarhum Elkana Konis tidak pernah pulang kerumahnya. “Setelah dicari oleh keluarga selama dua hari baru ditemukan jazad korban dan ditemukan luka tembak, bekas penyiksaan ditutup dengan rerumputan serta dibiarkan dalam semak belukar,” ucap Hendrik kala itu.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Majelis Hakim Sebut Saksi Sonia Mata - Mata
Baca Juga :   Berkas Lengkap, Ira Ua Segera Disidang

Komentar