Aditya Nasution SH : “Tak Bisa Membela Diri Lewat Media, Tunggu Persidangan”

Berita Kota2900 Dilihat

KUPANG – Semenjak kasus pembunuhan Astrid dan Lael mencuat ke permukaan, nama Ira Ua selalu dihubungkan dalam kasus tersebut. Sejak awal nama Ira Ua menjadi bahan pergunjingan publik dan selalu dianggap dalang dibalik pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Ira Ua yang akhirnya oleh penyidik Polda NTT ditetapkan sebagai tersangka selama ini memilih bungkam. Namun, beberapa waktu lalu Ira muncul di media dan mencurahkan semua isi hatinya terkait kasus yang menyeretnya tersebut.

Mengomentari hal tersebut, penasehat hukum keluarga Manafe, Adhitya Nasution SH, MH menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk pembelaan atas penetapan Ira Ua sebagai tersangka oleh penyidik Polda NTT. “Seharusnya tidak perlu khawatir dengan penetapan tersangka karena penetapan tersangka bukan akhir dari segalanya, kita bisa melihat nanti fakta persidangan berbicara seperti apa tentu jika tidak terbukti maka yang bersangkutan bisa lepas dari jerat pidana,” ujarnya.

Lanjut Adhitya, namun jika ternyata Ira terbukti bersalah berdasarkan fakta – fakta, keterangan saksi dan bukti yang kuat maka hal ini menjadi blunder. “Saran saya kepada tersangka seharusnya lebih berhati – hati lagi dalam hal membuka fakta – fakta yang disampaikan karena sekali lagi apa yang disampaikan kepada publik ini bertentangan dengan fakta dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya maka ini suatu bentuk pidana baru tentunya,” ucapnya.

Jadi, menurut Adhitya harus lebih bijak dalam menghadapi perkara tersebut. “Maka harus hati – hati, jadi melakukan pembelaan pada tempatnya tidak melakukan pembelaan di media masa atau media online karena media massa tidak dapat mengadili ataukah mengatakan apakah seseorang ini bersalah atau tidak bersalah,” tambahnya.

Maka, sekali lagi Adhitya mengatakan bahwa harus lebih bijak lagi dalam berkomentar di media. “Karena sampai hari ini pun kami selaku pihak korban tidak mengetahui dasar apakah IU ini sebagai pihak yang turut terlibat dalam kasus pembunuhan Astrid dan Lael, maka dari itu kami menunggu dipersidangan seperti apa fakta yang disuguhkan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   PH Saul Manafe Yakin Ada Keterlibatan Tersangka Lain
Baca Juga :   Anggota Dewan, Sponsori Khitanan Massal

Komentar