OELAMASI – Terjadi kasus bunuh diri di RT 50/ RW 20 Kelurahan Naibonat, Kabupaten Kupang. Korban ditemukan gantung diri pada sebuah pohon.
Berikut adalah identitas korban serta para saksi, korban berinisial AM, 17 perempuan. Sementara saksi pertama, Marianus Manu, 54, Petani beralamat di RT 50/RW 20, saksi kedua, Edison Manu, 25.
Kronologi kejadian berdasarkan informasi Kapolsek Kupang Timur, Iptu Victor Hari Saputra kepada kupangterkini.com Rabu (4/8/21) yaitu, berawal pada Selasa (3/8) sekitar Pukul 11.00 Wita korban meminta tolong kepada kakak kandungnya untuk membeli sabun cuci. Setelah itu, kakaknya berpamitan kepada korban yang hendak ke rumah orang tuanya.
Pukul 11.20 Wita kakak korban yang hendak kembali kerumah, bertemu korban yang hendak keluar dan menanyakan kepada korban kunci rumah disimpan di mana, korban menjawab kunci ada di samping rumah.
Pada pukul 19.00 Wita keluarga mencari korban karena belum juga pulang ke rumah. Setelah dicari kemana – mana, baru akhirnya, Rabu (4/8) pukul 06.00 Wita korban di temukan oleh ayah kandungnya.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung di atas pohon Lamtoro. Melihat kejadian tersebut ayah korban memanggil keluarga dan menghubungi pihak Polsek Kupang Timur.
Tidak lama berselang, Pukul 06.30 Wita Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor Hari Saputra bersama angtota tiba di TKP. Setelah itu, pihak polsek langsung berkoordinasi dengan tim medis dari puskesmas Naibonat.
Pukul 08.00, tim medis tiba di lokasi serta melakukan pemeriksaan luar terhadap korban dan tidak terdapat tanda – tanda kekerasan. Pada tubuh korban hanya terdapat luka bawaan akibat kerja sawah.
Setelah dilakukan pemeriksaan luar, ayah kandung korban serta keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Untuk itu di buatkan surat pernyataan penolakan otopsi oleh keluarga.
laporan : yandry imelson
Komentar