Honor Pengusung Jenazah Segera Dibayar

Berita Kota2329 Dilihat

KUPANG – Kepastian akan honor para pengusung jenazah Covid-19 akhirnya menemui titik terang. Berdasarkan pengakuan kepala dinas kesehatan kota Kupang, honor 30 pengusung jenazah akan di bayarkan Senin (7/6) nanti.

Jeftha Van Sooai, anggota DPRD kota Kupang, yang membuka layanan pengaduan masyarakat kota Kupang di kediamannya, mengatakan kepada kupangterkini.com Sabtu (5/6/21) bahwa , malam kemarin ia telah menerima keluhan perwakilan 30 orang pengusung jenazah tersebut. “Mereka mengeluhkan bahwa, sejak bulan Maret pembayaran jasa mereka belum terbayarkan,” jelasnya.

Setelah mendapatkan keluhan tersebut, siang tadi, Jeftha langsung berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan. “Beliau siap melakukan pembayaran Senin nanti,” tambahnya.

Hal ini sudah dipastikan kepala dinas sendiri. “Hanya menunggu jumlah berapa yang akan di cairkan oleh bank NTT, karena menurutnya ada keterbatasan dana yang bisa dicairkan,” ujar Jeftha.

Pembayaran yang akan diberikan kepada 30 orang tersebut akan dibayarkan sebanyak Rp 525 ribu per kasus kepada setiap orang. “Tidak ada pemotongan sama sekali,” jelasnya.

Baca Juga :  Upah Pengusung Jenazah Covid-19 Belum Dibayarkan
Baca Juga :  Jazad Perempuan Ditemukan Mengapung Di Pantai

Jika Senin nanti tidak dibayarkan, ia mengatakan akan mengangkat masalah ini dalam pansus DPRD. “Apabila tidak dibayar, tentunya kita akan mempertanyakan kepada pemerintah, karena ini adalah hak masyarakat,” lanjutnya.

Mereka adalah pahlawan – pahlawan seluruh masyarakat kota Kupang. “Siapa yang mau mengurus jenazah Covid-19, mereka bukan orang kesehatan, mereka cuma warga biasa dan peduli agar masyarakat nyaman dengan adanya mereka ini,” tambahnya.

Seandainya tidak ada para pengusung jenazah ini, tentunya masyarakat akan was – was, untuk pengurusan jenazah siapa yang bertanggung jawab. “Sedangkan dinas kesehatan sendiri sudah mengeluh bahwa mereka kekurangan tenaga,” lanjut Jeftha.

Baca Juga :  Diskusi Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

Jadi, mereka adalah relawan yang harus diapresiasi, hak – hak mereka jangan dipermainkan. “Karena mereka mempertaruhkan nyawa, keluarga, sahabat dan kenalan, bahkan mereka mendapat sanksi sosial dimana mungkin mereka dijauhi keluarga, tetangga dan sebagainya, ini harus diapresiasi,” tegasnya.

Jeftha mengatakan bahwa, ia akan memperjuangkan masalah tersebut hingga dibayarkan sampai lunas. “Semuanya harus dilunasi tanpa terkecuali,” tambahnya.

Ia juga mengatakan seharusnya pemerintah harus profesional menyikapi permasalahan ini. “Ini sangat disesalkan dan miris sekali, sudah bertaruh nyawa tetapi penghargaan pemerintah seperti ini,” sesalnya.

Jeftha pun berharap masalah ini segera diselesaikan oleh pemerintah. “Yang terpenting dibayarkan dan ada penjelasan, biar masyarakat itu tenang dan menilai pemerintah itu profesional dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Yang Sembuh Sudah Mencapai 1.28 Juta Orang

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar