Diskusi Kasus Pembunuhan Astrid dan Lael

Berita Kota3304 Dilihat

KUPANG – Sudah tiga bulan berlalu, kematian Astrid Manafe dan bayinya Lael masih menjadi misteri yang perlu diusut tuntas sehingga bisa meredam gejolak publik yang penasaran. Beredar kabar akan diadakan diskusi dengan tema “Penkase bergemuruh, keadilan milik siapa” yang akan dilangsungkan Rabu (12/1/22) pukul 15.00 Wita.

Berdasarkan selebaran yang beredar, diskusi tersebut akan dipandu oleh moderator Andy William F Ndiy. Sedangkan narasumbernya cukup mentereng, tujuh narasumber sekaligus diundang dalam diskusi yang diadakan di Aston Hotel, Kupang.

Tujuh narasumber yang diundang diantaranya, dari pihak keluarga Astrid, Jack Manafe (kakak kandung korban) didampingi kuasa hukum Adhitya Nasution SH. Sementara kuasa hukum tersangka RB alias Randy yaitu Yance Mesah S.H.

Sedangkan pakar hukum ada Dr Samuel Haning SH MH dan pakar hukum pidana Deddi Manafe SH MHum. Dari akedemisi, diundang Dr Yanto M P Ekon SH MHum sedangkan pihak kepolisian diwakili Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

Untuk audiens yang diundang mulai dari keluarga korban, perwakilan Polda NTT, aktivis perempuan, pakar komunikasi, praktisi hukum, DPRD NTT, tokoh agama, tokoh masyarakat, beberapa aktivis mahasiswa serta ormas. Dengan jumlah audiens berjumlah 50 orang.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Pakai Sabu, Honorer Pemkab Kupang Ditangkap Polisi
Baca Juga :   Netizen Anggap Kinerja Polda NTT Lemah

Komentar