KUPANG – Walikota Kupang Jefri Riwu Kore kembali memgeluarkan surat edaran tentang SELENGKAPNYA
Surat Edaran
Surat Edaran Satgas Penanganan Covid – 19 Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Selama Masa Pandemi
A. Latar Belakang Bahwa dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 SELENGKAPNYA
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.