Randy Membungkus Kedua Korban Di Alak Tepat Depan Rumahnya

Hukum & Kriminal3138 Dilihat

KUPANG – Agenda sidang lanjutan kasus pembunuhan Astrid Manafe serta anaknya Lael Maccabee yakni pemeriksaan terdakwa Randy Badjideh. Randy dicecar hakim dan jaksa terkait kronologi dari awal ia menjemput kedua korban hingga keduanya dikuburkan.

Dalam keterangannya, Randy mengatakan bahwa pada tanggal 27 Agustus 2022 ia yang sebelumnya memblokir nomor Astrid membuka blokir dan menghubunginya. Terdakwa saat itu ingin bertemu tapi Astrud tidak menyetujui dan kemudian beralasan akan ke Jakarta sehingga ingin bertemu Lael sehingga Astrid menyetujui untuk bertemu.

Setelah bertemu, kemudian Randy bersama kedua korban berkeliling hingga ke Oelamasi, Kabupaten Kupang. Selanjutnya mereka kembali ke Kupang dan berhenti di Hollywood, Kelapa Lima.

Pada tanggal 28 Agustus 2021 itulah terjadi peristiwa yang merenggut nyawa Astrid dan Lael. Randy mengaku bahwa kala itu, ia ingin mengambil Lael namun Astrid menanyakan bagaimana dengan dirinya.

Randy mengatakan bahwa ia tidak bisa bersama dengan Astrid, dari sini Astrid kemudian emosi dan menangis. Selanjutnya, Randy melihat Astrud sudah mencekik Lael, hal ini membuatnya merespon dengan mencekik Astrid selama lima menit yang berakibat Astrid meninggal.

Randy juga mengatakan bahwa ketika kedua korban meninggal ia sempat bingung, takut dan panik. Selanjutnya, dia membeli plastik pembungkus di Rukun Jaya, Oeba dan kemudian ke rumahnya di Alak dan membungkus kedua korban siang hari di depan rumahnya.

Selanjutnya, Majelis Hakim dan Jaksa sempat mencecar Randy karena pada saat (30/8/21) Randy mengatakan bahwa ia dan David pada siang hingga sore berada di Penkase menggali lubang dan mobilnya terparkir dirumah David. Namun, berdasarkan GPS mobil Rush yang dipakainya terparkir di gedung BPK pukul 14.10 hingga 17.15 Wita.

Dari pertanyaan jaksa tersebut Randy tetap pada pernyataannya bahwa mobil Rush terparkir di rumah David dan mengatakan bahwa mungkin GPS mobilnya error. Selain itu, banyak pertanyaan jaksa dan Majelis Hakim yang dijawab lupa atau tidak ingat dan tidak tau oleh Randy.

Selanjutnya, sidang diskors selama satu jam. Saat ini sidang telah dilanjutkan dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap terdakwa.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Besok, Penyidik Limpahkan Berkas Ira Ua
Baca Juga :  Umbu Praing : Sekalipun Bentrok Dengan Aparat, Aksi Damai Tetap Dilaksanakan

Komentar