Penipuan Bermodus Hipnotis Dialami Pedagang di Rote Ndao

Hukum & Kriminal304 Dilihat

BAA – Tindak penipuan dengan modus hipnotis menjadi cukup ramai diperbincangkan oleh masyarakat Rote Ndao. Kejadian ini dialami oleh DFE, Seorang pedagang buah buahan dikelurahan Busalangga Kecamatan Rote Barat Laut, Jumat (30/01).

Kronologis kejadian sesuai keterangan DFE (Pelapor/korban) saat melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Rote Barat Laut. Pada Kamis (29/01), pelaku datang di lapak penjualan buah buahan milik Korban hendak membeli buah, Sejumlah buah yang dipilih pelaku tidak sempat ia bawa namun disampaikan kepada penjual agar pengambilan buah tersebut ia lakukan pada (Hari ini, 30/01).

Diduga terkena hipnotis saat terjadi kontak mata antara pelaku dan korban, Sejumlah permintaan dari pelaku dituruti oleh korban dengan menyerahkan KTP, Kartu Keluarga serta uang tunai sebesar Rp. 650.000 dengan alasan sebagai biaya administrasi pemberian bantuan.

Baca Juga :  Tersangka Pengeboman Ikan Terancam Hukuman Mati

Ia juga mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Rote Ndao dan mengajak korban ke kantor untuk melakukan penandatangan kwitansi. Pelaku sempat memboncengi korban menuju kompleks perkantoran Baa namun karena sudah melewati jam kerja akhirnya korban diantar kembali.

“Menyadari telah menjadi korban penipuan, DFE (korban) melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rote Barat Laut. Setelah Laporan Polisi Kami terima dan berhasil mengidentifikasi pelaku inisial MM yang merupakan warga Desa Dolasi Kecamatan Rote Barat Daya Kabupaten Rote Ndao, Kami langsung bergerak ke kediamannya namun tidak menemukan pelaku” ujar Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah

Dari informasi masyarakat bahwa MM (Pelaku) akan berangkat ke Kupang, Pelarian pelaku terungkap saat berada diatas Kapal Garda Maritim III tujuan Pelabuhan Bolok (Kupang). Dari hasil koordinasi dengan Personel KP3 Bolok akhirnya terduga MM diamankan sesaat setelah tiba di pelabuhan Bolok” jelas Kapolsek.

Baca Juga :  Hadiri Resepsi, Motor Raib

Hari ini juga (30/01) pelaku akan dibawa kembali ke Rote dengan menggunakan KMP Garda Maritim III untuk proses lebih lanjut, Kami akan profesional dalam menangani tindak pidana ini agar masyarakat menjadi tenang” imbuh Kapolsek.

Secara terpisah Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono “Ini merupakan tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis diawal tahun 2026, Kami berharap masyarakat selalu waspada. Gerak cepat Personel Polsek Rote Barat Laut saya apresiasi, Setelah menerima laporan Polisi langsung melakukan upaya pencarian terhadap pelaku, Kerjasama dengan personel KP3 Laut Bolok akhirnya membuahkan hasil dan hari ini juga terduga pelaku akan dibawa kembali ke Rote untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga :  Lagi, Polres Rote Ndao Amankan Imigran Gelap Asal China

“Kejadian ini cukup viral terutama melalui media sosial namun langkah langkah kepolisian telah kami lakukan semenjak laporan polisi diterima oleh SPKT Polsek Rote Barat Laut,”jelas Kapolres.

“Kami ingatkan masyarakat agar selalu waspada dan tidak lengah saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, Laporkan melalui Layanan Call Center 110 Polres Ndao agar segera ditangani secara cepat dan tepat jika terdapat tindakan yang mencurigakan. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan yakinlah bahwa penyidik akan maksimal dalam menangani tindak pidana ini, Kita tetap profesional dan sesuai SOP penanganan tindak pidana demi menjaga Kamtibmas tetap kondusif karena Polri untuk masyarakat” pungkas AKBP Mardiono

laporan : yandry imelson

Komentar