Lagi, Polres Rote Ndao Amankan Imigran Gelap Asal China

Hukum & Kriminal217 Dilihat

BAA – Polres Rote Ndao kembali mengamankan satu unit kapal laut di perairan Selatan Pulau Rote, tepatnya di Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Sebanyak tujuh imigran ilegal asal China dan tiga orang anak buah kapal (ABK) asal Sulawesi Tenggara juga diamankan di Mapolres Rote Ndao, Minggu (26/10).

Informasi ini di peroleh jajaran Polres Rote Ndao sekitar pukul 16.00 Wita, ketika beberapa nelayan yang sedang memancing di Laut Selatan dekat Pulau Ndana melihat kapal asing berwarna putih dalam kondisi mencurigakan. Kapal tersebut terparkir dengan mesin yang masih menyala. Salah seorang nelayan, Muhidin segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Dalek Esa, Bripka Edy Suryadi, untuk melaporkan penemuan tersebut.

Setelah melaporkan temuan adanya aktititas kapal yang mencurigakan, Muhidin kemudian menggiring Kapal tersebut ke Pelabuhan Oebou Kecamatan Rote Barat Daya. Kapal tanpa nama atau tersebut tiba di pelabuhan Oebou pada pukul 17.00 Wita, Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfried E S Mail beserta personel Polsek Rote Barat Daya dan Personel Polres Rote Ndao langsung mengamankan seluruh ABK yang terdiri dari tiga orang WNI dan tujuh orang WNA asal China.

Baca Juga :  Pra Peradilan Ditolak, PH Sebut Tanah yang Disita Kejati Sah Milik Jonas Salean

Adapun identitas para ABK yang diamankan yaitu Aco (22), Jusman (32) dan Indra (46), ketiganya berasal dari Desa Pasipadanga, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara. Sementara itu, identitas tujuh imigran ilegal asal China adalah Lin Wen Song (34), Chen Xiao Bin (46), Lin Sheng Jin (39), Zheng Juandi (42), Hongchang Xing (46), Zheng Zu Yun (48), dan Song Yu (35).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono Juga hadir secara langsung di lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap tujuh WNA dan tiga WNI ke Polres Rote Ndao. Para WNA dan ABK tersebut kemudian dievakuasi ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Labuan Bajo

“Untuk 3 (Tiga) orang WNI akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, Sedangkan bagi 7 (Tujuh) Orang WNA asal China ini akan kami koordinasikan dengan Imigrasi Kupang” ungkap Kapolres.

“Kami juga sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada Polri sehingga dapat dilakukan tindakan kepolisian yang cepat dan tepat” jelas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.

laporan : yandry imelson

Komentar