Terdakwa Sandy Tulle Bilang Dipukul & Ditelanjangi Saat BAP

Hukum & Kriminal5144 Dilihat

OELAMASI – Sidang pemeriksaan terdakwa kasus pengeroyokan Buce Lubalu digelar pagi ini. Keempat terdakwa diambil keterangan pertama oleh ketiga Majelis Hakim.

Pantauan kupangterkini.com Jumat (28/2/25) terdakwa Rendy Lakapu yang pertama dicecar Majelis Hakim, disitu ia katakan bahwa, setelah terjadi perkelahian dia masih ingin melihat korban di Puskesmas.

Rendy merubah keterangannya karena merasa berada dalam tekanan, ia menyatakan bahwa disuruh berdiri di depan AC sampai subuh dan harus mengaku dialah pelakunya.

Baca Juga :  Diduga Kuat YNS Lakukan Pemerasan Terhadap Anggota DPRD YM

Rendy mengaku bahwa semua keterangan yang dia berikan salah. Tidak pernah menginjak almarhum Buce dan BAP yang ia tandatangani tidak benar serta tidak didampingi penasehat hukum dan ingin mencabut BAP yang ada.

Baca Juga :  Ibu Kandung Buce Harap Para Terdakwa Divonis Majelis Hakim Seadil - Adilnya

Sandy Tulle juga mengaku dipaksa mengaku memukul korban Buce. Namun, pada intinya dia tidak pernah melihat korban dan tak pernah terlibat dalam pengeroyokan.

Sandy juga katakan bahwa seluruh BAP atas namanya dan ditandatangani olehnya sudah disiapkan oleh penyidik, ia dipaksa dan dipukul dan ditelanjangi untuk mengaku. Saat ini sidang sedang diskors dan akan dilanjutkan pukul 13.15 Wita.

Baca Juga :  Oknum Aparat Kibuli Warga

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar