Miliki Sabu, Pria Asal Sikka Diamankan

Hukum & Kriminal1007 Dilihat

MAUMERE – Seorang pria berinisial WT, 29 berhasil diamankan anggota satresnarkoba Polres Sikka lantaran kedapatan memiliki Sabu. WT diamankan di jalan Eltari, kelurahan kota Uneng, kecamatan Alok, kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson F Quintas melalui Kasat Narkoba, Iptu Muslikhan Sara membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa pelaku diamankan pada pekan kemarin. Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Setelah mendapatkan informasi, tim mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang diduga membawa narkoba jenis Sabu. Saat itu tim melakukan penghadangan terhadap pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan Eltari,” jelasnya kepada kupangterkini.com Kamis (13/4/23).

Setelahnya, tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. “Pelaku mengaku bahwa benar ia membawa narkoba jenis Sabu yang disimpan pada saku bagian kanan,” tambahnya.

Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus rokok yang didalamnya terdapat satu klip plastik bening yang diduga berisi Sabu. “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti sepeda motor Fino dan satu buah handphone beserta sim cardnya,” ujarnya.

Baca Juga :   Didampingi Pendeta, Zet Wadu Menerima Jenazah Anaknya

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 114 ayat 1 undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

laporan : yandry imelson

Komentar