Kelompok Pencuri Diamankan Polsek Kupang Timur

Hukum & Kriminal2906 Dilihat

OELAMASI – Kembali lagi kelompok pencuri dibekuk Polsek Kupang Timur yang sedang melakukan aksinya dekat SMA Negeri 1 Kupang Timur. Lima orang pelaku tersebut diketahui berasal dari Naikolan, kota Kupang.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Djoni Lapuisaly yang dikonfirmasi kupangterkini.com menyatakan bahwa para pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.30 Wita, dinihari tadi. “Ada 24 buah baterai tower Telkomsel yang kita amankan serta dua unit mobil pick up merk Hillux nomor polisi DH 8760 AM dan Carry B 9657 KAU,” jelasnya.

Untuk barang buktinya pihak Polsek mengejar pelaku yang sempat kabur hingga ke Belo. “Namun karena terburu – buru, satu orang pelaku ketinggalan sehingga berdasarkan keterangannya sehingga kami berhasil melacak dan mengamankan seluruh pelaku serta barang bukti,” tambahnya.

Lima orang pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di sel tahanan Polsek Kupang Timur. Keluarga serta kenalan pelaku juga hadir di Polsek untuk melihat keadaan para pelaku.

Menurut pengakuan keluarga sendiri, ada pelaku yang masih kuliah dan sedang menyusun skripsi. Atas perbuatan para pelaku rencananya diterapkan pasal 363 KUHP ayat 1 angka 3, 4 dan 5 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca Juga :   Dikeroyok, Lari Masuk Hutan

Sementara itu staff mitra Telkomsel, Joy Ismau mengatakan harga satu unit baterei yang dicuri tersebut mencapai Rp 4 juta. “Kerugian mencapai Rp 96 juta,” singkatnya.

laporan : yandry imelson

Komentar