Randy Diperiksa, Sidang Kembali Ricuh

Hukum & Kriminal2617 Dilihat

KUPANG – Jadwal sidang pemeriksaan saksi kembali digelar Pengadilan Negeri Kupang atas terdakwa Irawaty Astana Dewy Ua. Kali ini Randy Badjideh yang pertama diperiksa sebagai saksi.

Pantauan kupangterkini.com Kamis (19/1/23) pemeriksaan terhadap Randy awalnya berjalan lancar dan tertib. Namun, emosi keluarga tepatnya ayah dan kakak korban yakni Saul Manafe serta Jekson Manafe ketika penasehat hukum terdakwa mengajukan pertanyaan.

Saul dan Jekson yang tersulut emosinya langsung berdiri dari tempat duduk mereka dan berteriak kearah Antonius Ali, penasehat hukum Ira Ua. Keduanya merasa bahwa penasehat hukum terdakwa terlalu bertele – tele dan pertanyaannya sangat menyinggung keluarga.

Hal ini memantik emosi dari pihak aliansi yang selalu mengawal kasus yang sudah bergulir setahun lebih tersebut. Petugas yang hadir mengamankan persidangan pun turun tangan menenangkan Saul Manafe dan anaknya Jekson.

Saking emosinya, Saul Manafe serta Jekson bahkan berniat adu jotos dengan penasehat hukum terdakwa. Setelah itu, sidang sementara ditunda dan akan lanjut pada pukul 13.30 Wita.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Saksi Ahli Minta Dalami Jejak Digital Ira Ua
Baca Juga :  LPSK Surati Polda NTT Dalam Kasus Elkana Konis

Komentar