KUPANG – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Astrid dan Lael yakni masih pemeriksaan saksi. Saksi berikut yang diperiksa yakni Baron dimana ia mengaku telah lama mengenal terdakwa Irawaty Astana Dewy Ua saat sekolah di SMP N 3 Kupang.
Pantauan kupangterkini.com dari ruang sidang Cakra, Baron menyatakan mengetahui hubungan Asmara Astrid dan Randy dari saksi sebelumnya yaitu Sonia. Setelah itu, ia menginfokan hubungan Astrid dan Randy kepada terdakwa ketika Lael sudah lahir.
Selanjutnya, pada tanggal 29 Agustus 2021, Ira menelepon Baron meminta tolong kepadanya untuk mencari Randy. Karena Ira bertengkar dengan Randy sehingga terpidana mati itu pergi dari rumah.
Ketika Randy diperiksa anggota Polsek Alak, Gustaf Agripa yang mendampingi, menurut pernyataan Baron. Baron juga diperiksa Polsek Alak sekali dan tiga kali di Polda.
Selain itu, banyak pertanyaan jaksa dan hakim yang dijawab Baron lupa dan tidak tau. Hal ini membuat jaksa maupun hakim geram.
Bahkan pada saat jaksa mengorek keterangan terkait pertemuan antara Sonia, Santy, Ira serta dirinya itu, saksi mengatakan tidak tau. Padahal ia hadir disitu namun tidak tau hal yang dibicarakan.
Jaksa pun menyatakan bahwa Baron berbohong dalam keterangannya. Hakim pun bahkan menanyakan apakah Baron dan Ira mempunyai hubungan spesial.
Karena setiap keterangannya, Baron menyatakan sering menjadi tempat curahan hati (Curhat) dari terdakwa. Seringkali keduanya chat, telponan bahkan jalan bersama membahas hubungan Astrid dan Randy.
Hal yang janggal dalam keterangan Baron yakni, ia katakan bahwa ada tanggal 30 Oktober 2021, ia ditunjukkan foto jenazah korban Astrid dan Lael oleh anggota polisi yakni Frengky Patola. Saat itu Frengky menunjukkan foto korban di kantor kakaknya, ketika ia akan menjemput kakaknya yang akan pulang kantor.
Sedangkan pada saat itu, pada tanggal yang sama kedua jenazah baru ditemukan oleh operator proyek SPAM kali Dendeng. Sehingga keterangan Baron tidak sinkron.
laporan : yandry imelson
Komentar