Sinode GMIT Resmi Minta Maaf Kepada Korban

Hukum & Kriminal2924 Dilihat

KUPANG – Kasus tak bermoral vikaris yang menyetubuhi enam orang remaja mendapat respons keras majelis sinode GMIT. Majelis sinode GMIT berkomitmen sungguh – sungguh mengawal kasus tersebut demi kepentingan korban.

Informasi yang diperoleh kupangterkini.com Jumat (9/9/22) melalui surat resmi tanggapan majelis sinode GMIT yakni meminta maaf atas peristiwa yang menimpa para korban. “Permohonan maaf juga kami sampaikan kepada orang tua dan keluarga yang pasti sangat disakiti. Harusnya ada pengawasan yang lebih terhadap pelaksanaan vikariat supaya hal seperti yang dilakukan pelaku tidak berjalan sampai sekian banyak korban tanpa terdeteksi,” bunyi pernyataan majelis sinode GMIT.

Selain itu, mengacu pada pengakuan korban, laporan polisi dan pengakuan pelaku majelis sinode menyatakan tidak manahbiskan oknum YAS (pelaku) dalam jabatan GMIT. Hal ini sesuai dengan peraturan vikariat GMIT tahun 2018, pasal 13 ayat 1 butir c yang menyatakan, bagi vikaris yang terlibat kasus – kasus pidana dan amoral maka yang bersangkutan diberhentikan sementara (skorsing) dari masa vikariatnya, jika terbukti bersalah yang bersangkutan diberhentikan dan tidak diterima lagi.

Berikutnya, majelis sinode GMIT juga melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga melalui5 rumah harapan GMIT. Rumah harapan merupakan salah satu satuan tugas pelayanan majelis sinode untuk melindungi korban kekerasan berbasis gender.

Selanjutnya, mejelis sinode juga menjadikan peristiwa tersebut untuk evaluasi menyeluruh terhadap setiap penyiapan pelayan gereja dan pendampingan selama pelayanan mereka. Pelajaran yang sangat mahal ini juga menjadi momen untuk membuat protokol pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, perempuan dan kelompok rentan dalam lingkup GMIT.

“Kami tetap berkomitmen untuk berjalan maju bagi pengungkapan kebenaran, dorongan kepada pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pemulihan korban, pembelajaran terkait seksualitas dan dibangunnya sistem yang memastikan hal yang sama tak terulang dimasa depan,” begitu bunyi tanggapan majelis sinode GMIT yang diterbitkan Kamis (8/9) kemarin dan ditandantangani Ketua Sinode GMIT, Pdt Dr Mery Kolimon serta sekretaris Pdt Yusuf Nakmofa M.Th.

Untuk informasi, pelaku sudah menyerahkan diri dan ditahan oleh pihak berwajib sejak Senin (5/9) lalu. Saat ini juga, Pdt Dr Merry Kolimon belum bisa dikonfirmasi secara langsung dikarenakan sedang berada di Jerman dalam tugas pelayanan.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Herry Batileo : ‘’Saat Membunuh RB Tak Bisa Lakukan Sendiri’’
Baca Juga :   Maraden Patola, Jadi Sekretaris Majelis Klasis Lobalain

Komentar