Manfaatkan Tenunan Untuk Fashion Tiap Hari

Regional1479 Dilihat

KUPANG – Pada umumnya, kain tenunan dipakai dalam upacara adat maupun upacara besar baik dalam pemerintahan maupun upacara keagamaan. Mendobrak kebiasaan lama, perancang busana lokal pelaku UMKM menyulap kain tenun ikat menjadi busana yang fashionable dan dapat dipakai dalam kegiatan sehari – hari.

Dicky Daniel Toelle, perancang busana tenun ikat kepada kupangterkini.com mengatakan bahwa, tema busananya dikemas dengan tema untuk anak muda dan orangtua. “Dengan stilenya bisa casual bisa resmi, saya mengkombinasikan tenun asli NTT dengan gaya casual supaya anak muda menyukai dan mencintai tenun ikat dengan gaya anak muda,” ucapnya.

Terpisah, pemilik UMKM Nice Handicraft, Nining Estiningsih mengatakan bahwa konsepnya, busana yang dipadukan dengan tenun ikat bisa dipakai oleh anak muda dan orang kantoran. “Saya lebih bermain pada warna, mulai dari kimono, blouse, tas serta aksesoris lain,” ucap Nining.

Selanjutnya, pemilik Kaos EnTeTe, Marsalin J A Bolla menyampaikan bahwa produknya yakni kaos. “Jadi bisa dibeli untuk oleh – oleh, untuk itu saya kombinasikan dengan motif tenun dari daerah – daerah di NTT,” jelanya.

Untuk harganya sendiri terjangkau bagi anak muda dan seluruh kalangan. “Untuk pasarnya sendiri ada di beberapa tempat yaitu Labuan Bajo, hypermart dan di tempat saya,” ucapnya.

Disinggung soal perhatian pemerintah terhadap pelaku UMKM sendiri Nining dan Marsalin kompak menjawab belum ada. “Kita juga tidak mau terlalu bergantung kepada pemerintah, namun lebih kepada meningkatkan kualitas diri dan kualitas produk, kalaupun nanti ada perhatian pemerintah itu kita bersyukur,” ucap Nining diamini Marsalin.

Terakhir, keduanya berharap busana rancangan mereka bisa dikenal lebih luas. “Kami berharap dengan adanya usaha ini masyarakat semakin cinta dengan budaya lokal, selain itu bisa dikenal hingga kancah internasional,” tandas Marsalin.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Bocah Terseret Banjir Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca Juga :   Viral Ucapannya, Desak Darmawati Dibawa ke Jalur Hukum

Komentar