Rencana Habisi Astrid dan Lael, Dibeberkan Saksi

Hukum & Kriminal8288 Dilihat

KUPANG – Enam orang diperiksa dalam lanjutan sidang perkara pembunuhan Astrid dan Lael. Saat ini, sidang diskors dan akan dilanjutkan pada pukul 18.00 Wita.

Sementara itu, tiga orang sudah diperiksa, pantauan kupangterkini.com Rabu (8/6/22) saksi F (Nama Disamarkan) yang berada dibawah perlindungan LPSK, menyatakan bahwa sejak kasus penemuan jenazah, ia intens kontak – kontakan dengan Ira Ua. Mulai dari 9 hingga 10 November 2021.

Dari perbincangan mereka, Ira mengatakan bahwa dirinya sering cekcok dengan Randy dan keluarlah dari Ira “Beta pung hidup sonde tenang kalau Astrid dan Lael itu masih ada”. Randy juga menjawab dengan mengatakan “Kalau begitu b pi bunuh dong sa, pi kasi ilang dong sa,” begitu isi percakapan antara F dan Ira, ketika menceritakan soal perselingkuhan yang dilakukan Randy.

F juga menyatakan bahwa Ira mengetahui perselingkuhan Randy dan Astrid sejak bulan Maret atau April 2021 silam. Selama berkomunikasi intens itu, F sempat menanyakan posisi Ira mulai tanggal 27 hingga 31 Agustus 2021 namun Ira menjawab lupa.

Setelah itu, Randy yang diberi kesempatan oleh Majelis Hakim terkait pernyataan saksi menolak atau keberatan dengan pernyataan saksi soal pertengkaran dirinya dengan Ira. “Tidak pernah ada bahasa seperti yang disebutkan oleh saksi,” ucap Randy.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Dengan Isak Tangis, Ira Minta Dibebaskan Demi Anaknya
Baca Juga :  Jaksa Ungkap Fakta Baru, Ira Geregetan

Komentar