Tangisan Ibunda Astrid Manafe Begitu Praperadilan Ditolak

Hukum & Kriminal4942 Dilihat

KUPANG – Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal mengumumkan ditolaknya semua permohonan pemohon. Saat itu juga tangisan ibunda Astrid Manafe pecah dalam pembacaan putusan sidang praperadilan Ira Ua melawan Polda NTT.

Pantauan kupangterkini.com Kamis (19/5/22) setelah hakim mengetuk palu, Asnat Manafe, ibunda Astrid yang mengikuti jalannya persidangan tak kuasa menahan tangis. Ia terus menangis dan menyatakan syukur atas putusan hakim yang menolak permohonan Ira Ua.

Selain ibunda Astrid, Jekson Manafe serta Saul Manafe turut larut dalam tangis bahagia. “Bravo Polda NTT. Tangkap Ira Ua,” teriak Jekson berurai air mata.

Baca Juga :  Buce Dikeroyok Hingga Meninggal, Keluarga Nilai Penanganan Kasus Hukum Jalan Ditempat

Bahkan semua keluarga besar dan aliansi yang hadir mengikuti persidangan ikut menitikkan airmata. Pengunjung yang hadir mengikuti persidangan berkisar ratusan orang, mulai dari keluarga besar Manafe hingga aliansi pencari keadilan memenuhi ruang tunggu Pengadilan Negeri Kupang.

Baca Juga :  Pejabat Kabupaten Kupang Diduga Gelapkan Uang Yayasan

laporan : yandry imelson

Komentar