Pemkot Rancang Penerapan PPKM Mikro

Berita Kota2707 Dilihat

‘’Pasien tidak mampu tersebut akan dirawat selama 10 hari dan diberikan vitamin serta obat yang disarankan,’’ jelasnya.

Soal surat edaran walikota tentang pemberlakuan PPKM menurut Wawali akan diperpanjang dengan beberapa penyesuaian, sesuai kondisi terakhir dan instruksi Mendagri terbaru.

Pemerintah terus berusaha mencegah penyebaran covid-19 di Kota Kupang. Untuk pasien positif berkategori sedang dan ringan disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing, mengonsumsi ramuan yang diakui oleh BPOM dan sesuai surat edaran kementerian kesehatan seperti kelor, jahe, kunyit dan lainnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pelanggaran Prosedur, Polresta Denpasar Dipraperadilan

Pemerintah Provinsi NTT juga telah membagikan tabung oksigen untuk rumah sakit di Kota Kupang yang menangani pasien positif covid-19.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Gubernur Josef Nae Soi disaksikan Wawali Hermanus Man.

Baca Juga :  Awas, Jarimu Harimaumu Bisa Menjurumuskan

Rumah sakit yang mendapat bantuan oksigen tersebut yakni, RSUD W.Z. Johannes mendapat 50 tabung, RSUD S.K. Lerik (50), RS. St. Boromeus (20), RS Leona (20), RS Bhayangkara (15), RS Wirasakti (15), RS Kartini (10), RS TNI AL (5) dan RSJ Naimata memperoleh lima tabung.

Baca Juga :  Rotasi Kepemimpinan di Kejati NTT, Kajati Tekankan Penegakan Hukum yang Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

(andi/kupangterkini.com)

Komentar