Pelaksana Akui Tak Ada Dinding Penahan Tanah

Berita Kota1257 Dilihat

KUPANG – Pelaksana proyek Spam Kali Dendeng, Kelurahan Fontein mengakui kalau robohnya tembok pagar rumah warga akibat pengerjaan proyek yang mereka lakukan. Penyebabnya karena belum ada dinding penahan tanah sehingga terjadi longsor di sekitar lokasi proyek saat intensitas hujan tinggi.

Mengantisipasi terjadi longsor susulan, pelaksana proyek menutup sementara menggunakan terpal plastik agar air hujan tidak meresap masuk tanah. Dan untuk kerusakan rumah warga diganti rugi sesuai dengan kerusakannya.

‘’Lahan di lokasi proyek sangat sempit dan ada bangunan yang dibongkar, itu yang menyebabkan tanah longsor. Apalagi intensitas curah hujan tinggi,’’ jelas Fahrudin, manajer proyek Spam Kali Dendeng kepada wartawan Senin (1/2/21) pagi.

Baca Juga :  Kelebihan Muatan, Truk Pengangkut Bahan Bangunan Nyaris Terbalik

Menurutnya, dinding penahan tanah (DPT) adalah pekerjaan baru, yang tidak ada dalam kontrak kerja, namun pekerjaan itu harus diajukan lagi. Tujuan agar tanggul atau tembok rumah warga yang berada di atas bisa aman dari longsor.

Saat ini, pondasi dinding penahan tanah tengah dikerjakan. Akibat faktor cuaca yang tak mendukung, sehingga terhambat dalam pemasangan. Karena, jika pekerjaan dipaksakan akan berdampak pada para pekerja, sehingga digunakan aturan HSE yang merekomendasikan untuk tidak melakukan pekerjaan

‘’Saat hujan terus menerus pekerjaan pada pasangan DPT tidak bisa dilakukan. Bila dipaksakan secara spesifikasi campuran tidak bagus,” rincinya.
Proyek pembangunan Spam Kali Dendeng Kapasitas 150 liter perdetik, dikerjakan PT Nindya Karya dan PT Rapi Tirta Treatmindo. Sumber dananya dari APBN 2020/202 senilai Rp 168.575.301.800 (andi pah)

Komentar