Sekda Sudah Diperiksa, Kasus Mega Proyek Buraen-Erbaun Mandek

Hukum & Kriminal1134 Dilihat

OELAMASI – Dugaan kasus korupsi pekerjaan jalan lapisan penetrasi (Lapen) Buraen-Erbaun mandek atau jalan ditempat. Pasalnya, sudah sejak 2025 silam kasus tersebut mencuat dan puluhan saksi telah dimintai keterangan namun hasilnya masih belum jelas dan belum ada penetapan tersangka hingga saat ini.

Beberapa nama terkemuka yang diperiksa ada Sekda Kabupaten Kupang, Mateldius Jilis Sanam selaku pengguna anggaran kala itu, Rudi Angkari selaku pelaksana serta konsultan pengawas yang mengaku pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Bahkan, Rudi Angkari sempat mengembalikan uang senilai Rp 200 juta pada 18 Februari 2026.

Saat itu, Kasi Pidsus Andrew Keya sempat katakan bahwa pengembalian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana itu sendiri mengingat sudah tahap penyelidikan. “Namun karena kasusnya telah masuk tahap penyidikan maka pengembalian keuangan negara tidak menghapus tindak pidana itu sendiri. Saat ini, kita masih menunggu perhitungan serta hasil laboratorium untuk mengetahui berapa kerugian negara,” ungkap Kasi Pidsus.

Baca Juga :  Bayi Hilang, Dibawa Sepupu Ibunya

Kemudian, ketika ditanyakan lagi perkembangan kasus Buraen-Erbaun pada 1 April, Kasi Pidsus katakan bahwa masih saja menunggu hasil laboratorium. “Kita masih menunggu hasil Laboratorium,” singkatnya.

Kemudian, pada 27 Februari ketika kupangterkini.com bertemu dengan Kajari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, beliau menyatakan bahwa kasus tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium. “Kita masih menunggu hasli uji laboratorium terkait material yang digunakan pelaksana,” ucapnya kala itu.

Baca Juga :  Dinding Terowongan Bendungan Manikin Roboh

Untuk informasi, Sekda Mateldius Sanam pernah diperiksa oleh penyidik Kajari Kabupaten Kupang pada 25 September pukul 17.00 hingga pukul 21 Wita. Materi pemeriksaan seputar kapasitas Sekda pada pekerjaan jalan Buraen–Erbaun sebagai Kepala Dinas.

laporan : yandry imelson

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar