KUPANG – Saat ini, sedang viral nama Yusinta Ningsih Nenobahan Syarief (YNS) diadukan ke Polda Metro Jaya. Tuduhan yang diarahkan padanya yakni, penipuan proyek kementerian pertahanan dengan nilai fantastis Rp 7.000.000.000.
Menanggapi hal tersebut, penasehat hukum YNS, Fransisco Bernando Bessi SH, MH menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil pelapor. Namun ia berpesan bahwa pihak pelapor juga harus memperhatikan nilai – nilai serta kaidah hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara yang baik siapapun boleh membuat laporan polisi, tentu dengan data-data dan itu hal yang normal, ini bagus untuk demokrasi. Yang berikut, kami juga, kedepannya akan memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan kami siap memberikan keterangan dengan data-data yang ada,” ucapnya kepada awak media dalam jumpa Pers di Kupang.
Hal yang terpenting, Fransisco menyatakan bahwa sebagai seorang Lawyer berita itu dilihat dari isinya, jangan hanya judul. “Lalu menyerang rekan pengacara secara personal dengan hal – hal tidak penting, harus fokus kepada laporan polisi, bukan hal-hal lain,” tambahnya.
Jadi, pihaknya menegaskan akan menunjukkan semua bukti yang ada dalam masalah tersebut sehingga terang benderang. “Kami akan menyampaikan bukti semua, biar publik yang menilai,” tandasnya.
laporan : yandry imelson
Komentar