Berkas Perkara Pelaku Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Kung Opa Beserta Rekan P21

Hukum & Kriminal3648 Dilihat

Korban lain, DP juga mengalami kekerasan serupa sejak bergabung dalam sanggar seni milik JP pada 2021.

Tindakan kekerasan terhadap DP berlangsung hingga Agustus 2024 dan melibatkan dua tersangka lainnya, yakni JP dan YN alias Yeri.

DP kemudian membawa temannya, BN, ke kediaman tersangka, yang juga menjadi korban kekerasan oleh PFKL.

Selama kejadian tersebut, para korban mengaku dipaksa menghirup cairan yang disebut popers yang diketahui digunakan dalam praktik seksual sesama jenis untuk meningkatkan rangsangan.

Baca Juga :  Tak Penuhi Petunjuk Jaksa, Berkas Kasus Astrid Dan Lael Dikembalikan

Tiga tersangka kini telah dijerat dengan pasal-pasal berat dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual:

Komentar