Kejanggalan Duit 6,2 Miliar, Jaksa Periksa Puluhan Anggota DPRD Serta ASN Sekwan Kabupaten Kupang

Hukum & Kriminal5533 Dilihat

“Tidak hanya anggota DPRD tetapi ASN yang di Sekwan yang ikut melaksanakan perjalanan dinas,” urainya.

Selain itu, masih ada beberapa pihak yang belum sempat dimintai keterangan.

“Masih ada pihak – pihak yang belum dimintai keterangan, nanti sehabis libur (Idul Fitri) baru akan dijadwalkan lagi,” tandasnya.

Baca Juga :  Buntut Jalan Buraen-Erbaun, Direktur CV Tiga Harapan Jaya Kembalikan Rp 200 Juta

Hal ini berbanding lurus ketika kupangterkini.com temukan pada Selasa (4/3/25) silam, belasan anggota DPRD baik aktif dan yang tidak terpilih pada pileg 2024 mendatangi Kejari Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Gegara Proyek Perumahan 2100, Wamen PU Dipanggil Jaksa

Tidak tanggung – tanggung, dalam permasalahan tersebut uang senilai RP 6,2 miliar yang digelontorkan.

laporan : yandry imelson

 

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar