Polres Kupang Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Babau

Hukum & Kriminal2671 Dilihat

OELAMASI – Setelah hampir 120 hari, kaaus pengeroyokan yang menyebabkan Buce Lubalu, 18 meninggal memasuki babak baru. Berdasarkan informasi, rekontruksi perkara tersebut bakal dilangsungkan siang ini pada pukul 13.00 Wita.

Pantauan kupangterkini.com di lokasi, saat ini tim pengacara Adhitya Nasution selaku penasehat hukum keluarga korban sudah berada di lokasi. Namun saat dimintai keterangan terkait rekonstruksi nanti, tim belum mau memberikan komentar.

Selain itu, pihak keluarga inti dari almarhum Buce juga sudah siap sedia menantikan proses rekonstruksi. Dilain sisi, warga setempat yang penasaran dengan kasus tersebut juga mulai ramai berdatangan menantikan dimulainya rekonstruksi.

Baca Juga :  Sabung Ayam Digrebek Polisi, Amankan 12 Unit Motor & Para Pelaku Kabur

Sementara ini, hanya menunggu saksi – saksi untuk hadir di lokasi, untuk informasi, saksi dalam kejadian ini mencapai 30 orang lebih. Kasus tersebut berawal pada 12 Agustus silam dan para tersangka berjumlah empat orang serta telah mendekam di rutan Polres Kupang.

Baca Juga :  Pemilik Mangan Ilegal, Nixon Yalla Divonis Tiga Tahun Penjara & Denda Rp 200 Juta

laporan : yandry imelson

Komentar