Guru Dianiaya, Ketua PGRI NTT : Saya Akan Lawan

Hukum & Kriminal2594 Dilihat

 

KUPANG – Baru – baru ini, terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang guru di SMA Negeri 1 Lewoleba, kabupaten Lembata, atas nama Damianus Dolo.

Kasusnya, hingga saat ini belum juga tuntas, padahal peristiwa tersebut terjadi sejak Februari lalu.

Menanggapi hal tersebut, ketua PGRI NTT, Dr. Samuel Haning SH, MH, CMe, CPARb menyatakan kepada kupangterkini.com bahwa saat ini, masyarakat sudah tidak menghargai guru lagi.

“Guru saat ini menjadi sasaran empuk keluarga dan orangtua siswa, seperti yang terjadi di Lewoleba, diduga guru dianiaya di sekolah oleh keluarga dan orangtua,” jelasnya Kamis (14/3/24).

Menurutnya, kejadian yang dialami guru tersebut sangat memprihatinkan karena guru didiskriminasi serta diintimidasi baik fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Miliki Sabu, Penjual Ikan Diciduk Polisi

“Saya akan berdiri di depan, saya akan lawan itu, walaupun saya dengar ada laporan balik katanya guru itu melakukan penganiayaan terhadap siswa. Tetapi perlu saya sampaikan, setelah saya mendapat informasi dari guru tersebut, dia tidak melakukan penganiayaan,” tambah Paman Sam.

Untuk itu, pihak PGRI provinsi akan bersama – saama dengan PGRI kabupaten Lembata melaporkan balik.

“Ada dua laporan, yang pertama laporan penganiayaan yang sementara ditangani Polres Lembata dan juga untuk laporan palsunya,” tegasnya.

Lanjutnya, pihaknya sangat mengharapkan agar aparat penegak hukum lebih proaktif dengan proses dan prosedur yang tepat agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Publik Harus Perhatikan Keterangan Saksi Kasus Pembunuhan Penkase

“Serta menahan para pelaku agar ada efek jera, efek kapok bagi orang yang tidak menghargai guru, saya paling tidak suka,”ujarnya.

Paman Sam melanjutkan bahwa guru yang mendidik sehingga para siswa/siswi dapat membaca dan lain sebagainya.

“Kita menjadi pintar, lulus sekolah dan mendapat pekerjaan yang layak karena guru tanpa mereka kita tidak bisa berbuat apa – apa,”tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Kaligis Tuntut Pemprov NTT Ganti Rugi 24 Miliar
Baca Juga :  Paman Terdakwa Ikut Bantu Carikan Pengacara

Komentar