Polisi Pemukul Warga Sabu, Diperiksa Paminal Polda

KUPANG – Sempat viral kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polres Sabu Raijua terhadap warganya. Peristiwa tersebut sejak Sabtu (20/8) lalu terjadi di kantor kecamatan.

Sebelumnya, kabid humas Polda NTT saat ditemui (23/8) lalu menyatakan bahwa awalnya laporan dari Polres Sabu Raijua, penganiayaan tersebut tidak terjadi. Namun, setelah tim Paminal turun ke tempat kejadian ternyata ada indikasi pemukulan.

Informasi kabid humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy kepada kupangterkini.com Jumat (26/8/22) mengklarifikasi bahwa setelah dilakukan pendalaman, ada indikasi pemukulan yang dilakukan oleh anggota atas nama Lifron Ratu terhadap warga Gerson Lata.

“Laporan awal dari Polres (Sabu Raijua) sesuai yang kita sampaikan beberapa waktu lalu bahwa tidak ada penganiayaan. “Setelah tim Paminal turun ke TKP ternyata ditemukan adanya indikasi yang dilakukan oleh anggota.

Menindaklanjuti hal tersebut, anggota yang bersangkutan sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan meskipun sudah ada kesepakatan damai dari korban,” tandasnya.

Sekedar informasi, atas penganiayaan yang terjadi, Gerson Lata mengalami luka pada pelipisnya. Kejadian tersebut sudah ada upaya secara kekeluargaan antara Livron dan Gerson lewat kesepakatan damai yang dibubuhkan lewat pernyataan bertanda tangan diatas meterai.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Virus Baru Serang Ternak Babi
Baca Juga :   PH Minta Hakim Perintahkan JPU Bebaskan Ira

Komentar