Penasehat Hukum Minta Buktikan Kerterlibatan Ira Ua

Hukum & Kriminal3964 Dilihat

KUPANG – Sidang pemeriksaan saksi kasus Penkase hingga kemarin sudah mencapai 20 orang saksi. Namun belum ada keterangan saksi yang mengarah pada adanya tersangka baru.

Penasehat hukum terdakwa, Benny Taopan SH, MH ketika ditemui kupangterkini.com mengatakan bahwa terkait dengan enam orang yang diperiksa belum adanya indikasi tersangka lain. “Tidak ada indikasi pelaku pembunuhan selain Randy,” ucapnya.

Jadi, menurutnya sejauh ini hampir tidak ada keterangan saksi yang menjurus pelaku lain. “Jadi, kalau sesuai dakwaan itu Randy dan Ira itu bersama – sama dalam artian perannya menyuruh melakukan sampai sekarang hanya seputar itu, yang lain tidak ada lagi,” tambahnya.

Terkait dengan bahasa Ira setiap pertengkaran dengan Randy bahwa hidupnya tidak tenang kalau masih ada Astrid dan Lael itu masih harus dibuktikan. “Keterlibatan saudari Ira masih harus dibuktikan, karena apakah bahasa itu bisa dikategorikan sebagai menyuruh melakukan,” ungkapnya.

Karena menurut Benny, yang ada itu adalah sebuah pengeluhan tentang hubungan antara Randy dan Astrid. “Saksi fakta kan sudah mau selesai, tidak ada yang mengetahui soal peristiwa pembunuhan itu,” jelasnya.

Tidak ada juga yang mengetahui bagaimana proses kematian itu dilakukan oleh siapa – siapa itu tidak ada yang tau. “Memang benar klien kami yang melakukan tapi yang bersama – sama ini butuh penilaian dari ahli lagi,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Sembilan Tahun, Perkara KDRT Bolak - Balik Kejaksaan Kupang
Baca Juga :  Tinus Perko Divonis Seumur Hidup

Komentar