Sidang Randy, Dimonitor Komisi Yudisial NTT

Hukum & Kriminal1779 Dilihat

KUPANG – Perkara pembunuhan Astrid dan Lael sangat menyita perhatian publik. Hal ini juga menyita perhatian Penghubung komisi yudisial (KY) wilayah NTT yang hadir dalam sidang perkara tersebut.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial wilayah NTT, Hendrikus Ara SH yang ditemui kupangterkini.com menjelaskan bahwa, kehadiran KY dalam persidangan yakni memantau jalannya proses persidangan. “Kasus ini menarik perhatian publik, karena menarik perhatian publik, kita punya kepentingan untuk memantau supaya persidangan ini berjalan dengan kondusif,” jelasnya.

Hendrikus menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi proses persidangan yang berjalan dengan lancar. “Memang kadang penonton kurang tertib, tapi kami ingin kedepannya kita menjaga suasana kondusif supaya hakim dalam memeriksa perkara ini juga konsentrasi dan fokus supaya putusan nanti betul – betul melahirkam keadilan bagi semua pihak” tambahnya (6/6/22).

Ia juga secara tegas menyatakan dukungan terhadap pembatasan mengambil gambar dan video dalam persidangan. “Pembatasan untuk mengambil gambar dan vidio saya dukung itu, karena itu pemeriksaan saksi supaya antara saksi yang satu dan lainnya tidak saling mengetahui keterangannya,” ucap Hendrikus.

Menurutnya tidak ada foto dan video dalam persidangan itu sudah seharusnya. “Itukan dalam rangka pembuktian, karena kalau dia bocor keluar kan saksi bisa saling mendengarkan, jadi saya dukung itu,” tegasnya.

Terakhir, Hendrikus menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya terua hadir memantau persidangan. Serta mengapresiasi Majelis Hakim, jaksa penuntut umum serta penasehat hukum dan kepolisian.

“Kita selalu hadir untuk memantau karena ini menjadi perhatian publik dan perhatian Komisi Yudisial. Kita apresiasi juga Majelis Hakim, JPU, penasehat hukum dan kepolisian juga karena persidangan berjalan dengan lancar,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :   Spesial Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Warga
Baca Juga :   Tidak Terima Disebut Membuat Hoak, Buang Sine Akan Laporkan PH Randy

Komentar