Irawaty Ua Resmi Ditahan

Hukum & Kriminal4526 Dilihat

Irawaty Ua Resmi Ditahan

KUPANG – Kasus pembunuhan Astrid dan Lael saat ini memunculkan nama tersangka baru yakni istri dari Randy Badjideh alias Randy, Irawaty Dewi Astana Ua. Ira sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka sejak (22/4) bulan kemarin.

Berdasarkan informasi Kabid Humas Polda NTT, AKBP Ariasandy menyatakan bahwa Ira dipanggil sebagai tersangka dan diperiksa sejak kemarin (24/5) hingga subuh. “Sekitar enam jam pemeriksaan ditutup,” ucapnya.

Pemeriksaan Ira kemudian dilanjutkan pada hari ini pukul 18.00 hingga pukul 22.00 Wita. “Selesai pemeriksaan baru ditahan,” tandasnya.

laporan : yandry imelson

Baca Juga :  Demo Aliansi Pencari Keadilan, Bakar Dua Keranda di Polda NTT
Baca Juga :  Polres Manggarai Bekuk Perekrut Tenaga Kerja Ilegal, Sembilan Orang Diselamatkan

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar